Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan
Judul | Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan |
---|---|
Jenis | UNDANG-UNDANG |
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 10 |
Tahun | 2009 |
Tentang | KEPARIWISATAAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 16 Januari 2009 |
Pejabat_Menetapkan | SUSILO BAMBANG YUDHOYONO |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2009 |
Nomor_Pengundangan | 11 |
Nomor_Tambahan | 4966 |
Tanggal_Pengundangan | 16 Januari 2009 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990Tentang Kepariwisataan |
Dasar_Hukum | Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010 - 2025Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012Tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di Bidang PariwisataPeraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2014Tentang Pengawasan dan Pengendalian KepariwisataanPeraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2014Tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Kepariwisataan |