Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm36 Tahun 2014 Tentang Tata Cara dan Prosedur Pengenaan Tarif Jasa Kebandarudaraan

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm36 Tahun 2014 Tentang Tata Cara dan Prosedur Pengenaan Tarif Jasa Kebandarudaraan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM36
Tahun 2014
Tentang TATA CARA DAN PROSEDUR PENGENAAN TARIF JASA KEBANDARUDARAAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 11 September 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 1289
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 12 September 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File