Undang-undang Nomor 1 Tahun 1981 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1981/1982
Judul | Undang-undang Nomor 1 Tahun 1981 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1981/1982 |
---|---|
Jenis | UNDANG-UNDANG |
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 1 |
Tahun | 1981 |
Tentang | ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1981/1982 |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 14 Maret 1981 |
Pejabat_Menetapkan | SOEHARTO |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan1981 |
Nomor_Pengundangan | 9 |
Nomor_Tambahan | 3191 |
Tanggal_Pengundangan | 14 Maret 1981 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1982Tentang Tambahan dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1981/1982 |
Dasar_Hukum | Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor IV/MPR/1978 Tahun 1978Tentang Garis Garis Besar Haluan NegaraKetetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor VIII/MPR/1978 Tahun 1978Tentang Pelimpahan Tugas dan Wewenang Kepada Presiden/mandataris Majelis Permusyawaratan Rakyat dalam Rangka Pengsuksesan dan Pengamanan Pembangunan Nasional |