Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Manado
Judul | Peraturan Menteri Agama Nomor 51 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Manado |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN AGAMA |
Nomor | 51 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Manado |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 13 November 2017 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
Nomor_Pengundangan | 1597 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 13 November 2017 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Manado |
Dasar_Hukum | Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri ManadoUndang-Undang Nomor 20 Tahun 2003Tentang Sistem Pendidikan NasionalUndang-Undang Nomor 12 Tahun 2012Tentang Pendidikan TinggiPeraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005Tentang Standar Nasional PendidikanUndang-Undang Nomor 14 Tahun 2005Tentang Guru dan DosenPeraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2009Tentang DosenPeraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan TinggiPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015Tentang Kementerian AgamaPeraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri ManadoPeraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama |