Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm80 Tahun 2014 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km. 6 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Tetap Administrasi Pelaksanaan Anggaran di Lingkungan Departemen Perhubungan
Judul | Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm80 Tahun 2014 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km. 6 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Tetap Administrasi Pelaksanaan Anggaran di Lingkungan Departemen Perhubungan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERHUBUNGAN |
Nomor | PM80 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR KM. 6 TAHUN 2009 TENTANG TATA CARA TETAP ADMINISTRASI PELAKSANAAN ANGGARAN DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN PERHUBUNGAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 11 Desember 2014 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM3 Tahun 2019Tentang Tata Cara dan Mekanisme Pengangkatan Pejabat Perbendaharaan Negara |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2014 |
Nomor_Pengundangan | 1916 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 17 Desember 2014 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |