Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Daftar Susunan Personel dan Tata Kerja Universitas Pertahanan
| Judul | Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Daftar Susunan Personel dan Tata Kerja Universitas Pertahanan |
|---|---|
| Jenis | PERATURAN MENTERI |
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERTAHANAN |
| Nomor | 3 |
| Tahun | 2017 |
| Tentang | Daftar Susunan Personel dan Tata Kerja Universitas Pertahanan |
| Tempat_Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan_Tanggal | 22 Maret 2017 |
| Pejabat_Menetapkan | - |
| Status | Berlaku |
| Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
| Nomor_Pengundangan | 478 |
| Nomor_Tambahan | - |
| Tanggal_Pengundangan | 03 April 2017 |
| Pejabat_Pengundangan | - |
| Mencabut | Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 73 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Pertahanan |
| Dasar_Hukum | Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 73 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas PertahananUndang-Undang Nomor 3 Tahun 2002Tentang Pertahanan NegaraUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 12 Tahun 2012Tentang Pendidikan TinggiPeraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan TinggiPeraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2011Tentang Universitas Pertahanan Sebagai Perguruan Tinggi yang Diselenggarakan Oleh PemerintahPeraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 73 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Pertahanan |
Admin Data