Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penilaian Pencapaian Tingkat Komponen dalam Negeri Belanja Modal dan Belanja Operasional Pada Penyelenggaraan Telekomunikasi

Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penilaian Pencapaian Tingkat Komponen dalam Negeri Belanja Modal dan Belanja Operasional Pada Penyelenggaraan Telekomunikasi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor 12
Tahun 2019
Tentang TATA CARA PENILAIAN PENCAPAIAN TINGKAT KOMPONEN DALAM NEGERI BELANJA MODAL DAN BELANJA OPERASIONAL PADA PENYELENGGARAAN TELEKOMUNIKASI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 Oktober 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 1328
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 25 Oktober 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File