Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 Tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan

Judul Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 Tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan
Jenis PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 57
Tahun 2023
Tentang WAJIB LAPOR LOWONGAN PEKERJAAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 25 September 2023
Pejabat_Menetapkan JOKO WIDODO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan -
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan -
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -