Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2023 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan_x000D_ kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara_x000D_ dan Reformasi Birokrasi

Judul Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2023 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan_x000D_ kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara_x000D_ dan Reformasi Birokrasi
Jenis PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 32
Tahun 2023
Tentang TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGANKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARADAN REFORMASI BIROKRASI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 Juni 2023
Pejabat_Menetapkan JOKO WIDODO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan -
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan -
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -