Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Dekonsentrasi Bidang Perpustakaan Tahun Anggaran 2022

Judul Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Dekonsentrasi Bidang Perpustakaan Tahun Anggaran 2022
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa PERPUSTAKAAN NASIONAL
Nomor 12
Tahun 2021
Tentang PENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI BIDANG PERPUSTAKAAN TAHUN ANGGARAN 2022
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 15 November 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2021
Nomor_Pengundangan 1274
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 17 November 2021
Pejabat_Pengundangan BENNY RIYANTO