Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 132 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Kementerian dalam Negeri
Judul | Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 132 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Kementerian dalam Negeri |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN DALAM NEGERI |
Nomor | 132 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Kementerian Dalam Negeri |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 19 Desember 2017 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
Nomor_Pengundangan | 1855 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 21 Desember 2017 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Kementerian dalam Negeri |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003Tentang Keuangan NegaraUndang-Undang Nomor 1 Tahun 2004Tentang Perbendaharaan NegaraUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 150 Tahun 2015Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian dalam NegeriPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2016Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Kementerian dalam NegeriPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2016Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Kementerian dalam Negeri |