Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber_x000D__x000D_ daya Mineral Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara

Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber_x000D__x000D_ daya Mineral Nomor 25 Tahun 2018 Tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor 17
Tahun 2020
Tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBERDAYA MINERAL NOMOR 25 TAHUN 2018 TENTANG PENGUSAHAAN PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 11 November 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 1343
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 23 November 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File