Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Banjarbaru

Judul Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Banjarbaru
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa KOTA BANJARBARU
Nomor 7
Tahun 2017
Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Urusan pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Banjarbaru
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 04 September 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 7
Nomor_Tambahan 71
Tanggal_Pengundangan 04 September 2017
Pejabat_Pengundangan -

File