Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/pmk.09/2014 Tahun 2015 Tentang Standar Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/pmk.09/2014 Tahun 2015 Tentang Standar Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 40/PMK.09/2014
Tahun 2015
Tentang STANDAR REVIU ATAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 12 Januari 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 40
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 12 Januari 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File