Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/prt/m/2014 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan

Judul Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/prt/m/2014 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Nomor 12/PRT/M/2014
Tahun 2014
Tentang PENYELENGGARAAN SISTEM DRAINASE PERKOTAAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 26 September 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 1451
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 02 Oktober 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File