Peraturan Menteri Pertanian Nomor 53/permentan/ot.040/11/2016 Tahun 2016 Tentang Uraian Tugas Pekerjaan Unit Kerja Eselon Iv Lingkup Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian

Judul Peraturan Menteri Pertanian Nomor 53/permentan/ot.040/11/2016 Tahun 2016 Tentang Uraian Tugas Pekerjaan Unit Kerja Eselon Iv Lingkup Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor 53/PERMENTAN/OT.040/11/2016
Tahun 2016
Tentang Uraian Tugas Pekerjaan Unit Kerja Eselon IV Lingkup Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 02 November 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1703
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 11 November 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Pertanian Nomor 79/PERMENTAN/OT.140/11/2011 Tahun 2011 Tentang Rincian Tugas Pekerjaan Unit Kerja Eselon Iv Lingkup Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Pertanian Nomor 79/PERMENTAN/OT.140/11/2011 Tahun 2011Tentang Rincian Tugas Pekerjaan Unit Kerja Eselon Iv Lingkup Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana PertanianUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2015Tentang Kementerian PertanianPeraturan Menteri Pertanian Nomor 43/PERMENTAN/OT.010/8/2015 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian

File