Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 09/prt/m/2013 Tahun 2013 Tentang Persyaratan Kompetensi untuk Subkualifikasi Tenaga Ahli dan Tenaga Terampil Bidang Jasa Konstruksi

Judul Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 09/prt/m/2013 Tahun 2013 Tentang Persyaratan Kompetensi untuk Subkualifikasi Tenaga Ahli dan Tenaga Terampil Bidang Jasa Konstruksi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Nomor 09/PRT/M/2013
Tahun 2013
Tentang PERSYARATAN KOMPETENSI UNTUK SUBKUALIFIKASI TENAGA AHLI DAN TENAGA TERAMPIL BIDANG JASA KONSTRUKSI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 09 September 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 1179
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 02 Oktober 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File