Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Layanan Informasi Publik Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional

Judul Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Layanan Informasi Publik Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Nomor 15
Tahun 2020
Tentang PENYELENGGARAAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 09 September 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2020
Nomor_Pengundangan 1025
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 14 September 2020
Pejabat_Pengundangan -