Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Layanan Informasi Publik Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Judul | Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Layanan Informasi Publik Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional |
---|---|
Jenis | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
Pemrakarsa | BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL |
Nomor | 15 |
Tahun | 2020 |
Tentang | PENYELENGGARAAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 09 September 2020 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | 2020 |
Nomor_Pengundangan | 1025 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 14 September 2020 |
Pejabat_Pengundangan | - |