Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2022 Tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana

Judul Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2022 Tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor 52
Tahun 2022
Tentang JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH KELUARGA BERENCANA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 19 Desember 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 1314
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 23 Desember 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File