Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2014 Tentang Upacara Pelantikan Muda Praja dan Pamong Praja Muda_x000D_ institut Pemerintahan dalam Negeri
Judul | Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2014 Tentang Upacara Pelantikan Muda Praja dan Pamong Praja Muda_x000D_ institut Pemerintahan dalam Negeri |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN DALAM NEGERI |
Nomor | 38 |
Tahun | 2014 |
Tentang | UPACARA PELANTIKAN MUDA PRAJA DAN PAMONG PRAJA MUDAINSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 02 Juni 2014 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2023Tentang Pemenuhan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Lulusan Sekolah Kedinasan Institut Pemerintahan dalam Negeri |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2014 |
Nomor_Pengundangan | 738 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 04 Juni 2014 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |