Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 77/m-ind/per/7/2012 Tahun 2012 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Baja Tulangan Beton Secara Wajib

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 77/m-ind/per/7/2012 Tahun 2012 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Baja Tulangan Beton Secara Wajib
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 77/M-IND/PER/7/2012
Tahun 2012
Tentang PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) BAJA TULANGAN BETON SECARA WAJIB
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 31 Juli 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 32 Tahun 2018Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Baja Tulangan Beton Secara Wajib
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 798
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 09 Agustus 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 32 Tahun 2018 Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Baja Tulangan Beton Secara Wajib
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 52/M-IND/PER/6/2016 Tahun 2016Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 77mindper72012 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Sni Baja Tulangan Beton Secara Wajib

File