Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Perubahan Uu 24-2004 Tentang Lembaga Penjamin Simpanan
| Judul | Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Perubahan Uu 24-2004 Tentang Lembaga Penjamin Simpanan |
|---|---|
| Jenis | PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG |
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 3 |
| Tahun | 2008 |
| Tentang | PERUBAHAN UU 24-2004 TENTANG LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN |
| Tempat_Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan_Tanggal | - |
| Pejabat_Menetapkan | - |
| Status | Berlaku |
| Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2008 |
| Nomor_Pengundangan | 143 |
| Nomor_Tambahan | 4902 |
| Tanggal_Pengundangan | 13 Oktober 2008 |
| Pejabat_Pengundangan | - |
| Mencabut | Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004Tentang Lembaga Penjamin Simpanan |
| Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2009Tentang Penetapan Perpu 3-2008 Tentang Perubahan Uu 24-2004 Tentang Lembaga Penjamin Simpanan Menjadi Uu |
Admin Data