Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41 Tahun 2022 Tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Ubin Keramik

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41 Tahun 2022 Tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Ubin Keramik
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 41
Tahun 2022
Tentang STANDAR INDUSTRI HIJAU UNTUK INDUSTRI UBIN KERAMIK
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 11 Agustus 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 773
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 15 Agustus 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File