Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Metode Pengujian, Tata Cara Pendaftaran, Pengawasan, Penghentian Kegiatan Perdagangan dan Penarikan Barang Terkait dengan Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup

Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Metode Pengujian, Tata Cara Pendaftaran, Pengawasan, Penghentian Kegiatan Perdagangan dan Penarikan Barang Terkait dengan Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor 18
Tahun 2019
Tentang METODE PENGUJIAN, TATA CARA PENDAFTARAN, PENGAWASAN, PENGHENTIAN KEGIATAN PERDAGANGAN DAN PENARIKAN BARANG TERKAIT DENGAN KEAMANAN, KESELAMATAN, KESEHATAN, DAN LINGKUNGAN HIDUP
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 25 Februari 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 247
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 04 Maret 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File