Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 119 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 119 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor 119
Tahun 2014
Tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN JARAK JAUH JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 09 Oktober 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 1650
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 17 Oktober 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File