Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu
Judul | Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KESEHATAN |
Nomor | 24 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Izin dan Penyelenggaraan Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional Jamu |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 28 Juni 2018 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2018 |
Nomor_Pengundangan | 943 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 23 Juli 2018 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga KesehatanPeraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2014 Tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014Tentang Tenaga KesehatanPeraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2014Tentang Pelayanan Kesehatan TradisionalUndang-Undang Nomor 36 Tahun 2009Tentang KesehatanUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahUndang-Undang Nomor 36 Tahun 2014Tentang Tenaga KesehatanPeraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2014Tentang Pelayanan Kesehatan TradisionalPeraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016Tentang Fasilitas Pelayanan KesehatanPeraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2013Tentang Registrasi Tenaga KesehatanPeraturan Menteri Kesehatan Nomor 67 Tahun 2013Tentang Pendayagunaan Tenaga Kesehatan Warga Negara AsingPeraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan Republik Indonesia |