Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 5 Tahun 2002 Tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor

Judul Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 5 Tahun 2002 Tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa PROVINSI SULAWESI SELATAN
Nomor 5
Tahun 2002
Tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 13 September 2002
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 38
Nomor_Tambahan 211
Tanggal_Pengundangan 03 Oktober 2002
Pejabat_Pengundangan -

File