Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 03 Tahun 2014 Tentang Ketentuan Mengikuti Pendidikan Strata-2 dan Strata-3 Luar Negeri Bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan

Judul Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 03 Tahun 2014 Tentang Ketentuan Mengikuti Pendidikan Strata-2 dan Strata-3 Luar Negeri Bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor 03
Tahun 2014
Tentang KETENTUAN MENGIKUTI PENDIDIKAN STRATA-2 DAN STRATA-3 LUAR NEGERI BAGI PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA DAN PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN PERTAHANAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 Januari 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 208
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 11 Februari 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File