Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Uu 23-1999 Tentang Bank Indonesia
Judul | Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Uu 23-1999 Tentang Bank Indonesia |
---|---|
Jenis | PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG |
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 2 |
Tahun | 2008 |
Tentang | PERUBAHAN KEDUA UU 23-1999 TENTANG BANK INDONESIA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | - |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2008 |
Nomor_Pengundangan | 142 |
Nomor_Tambahan | 4901 |
Tanggal_Pengundangan | 13 Oktober 2008 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999Tentang Bank Indonesia |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2009Tentang Penetapan Perpu 2-2008 Tentang Perubahan Kedua Uu 23-1999 Tentang Bank Indonesia Menjadi Uu |