Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Perubahan Uu 21-2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua

Judul Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Perubahan Uu 21-2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua
Jenis PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 1
Tahun 2008
Tentang PERUBAHAN UU 21-2001 TENTANG OTONOMI KHUSUS BAGI PROVINSI PAPUA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal -
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2008
Nomor_Pengundangan 57
Nomor_Tambahan 4842
Tanggal_Pengundangan 16 April 2008
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008Tentang Penetapan Perpu 1-2008 Tentang Perubahan Uu 21-2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua Menjadi Uu