Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Perubahan Uu 21-2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua
Judul | Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Perubahan Uu 21-2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua |
---|---|
Jenis | PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG |
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 1 |
Tahun | 2008 |
Tentang | PERUBAHAN UU 21-2001 TENTANG OTONOMI KHUSUS BAGI PROVINSI PAPUA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | - |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2008 |
Nomor_Pengundangan | 57 |
Nomor_Tambahan | 4842 |
Tanggal_Pengundangan | 16 April 2008 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008Tentang Penetapan Perpu 1-2008 Tentang Perubahan Uu 21-2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua Menjadi Uu |