Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per.14/men/x/2010 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri
Judul | Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per.14/men/x/2010 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI |
Nomor | PER.14/MEN/X/2010 |
Tahun | 2010 |
Tentang | PELAKSANAAN PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA DI LUAR NEGERI |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 13 Oktober 2010 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2010 |
Nomor_Pengundangan | 515 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 19 Oktober 2010 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |