Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per.14/men/x/2010 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri

Judul Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per.14/men/x/2010 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Nomor PER.14/MEN/X/2010
Tahun 2010
Tentang PELAKSANAAN PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA DI LUAR NEGERI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 Oktober 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 515
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 19 Oktober 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File