Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per.11/men/vii/2010 Tahun 2010 Tentang Waktu Kerja dan Istirahat di Sektor Perikanan Pada Daerah Operasi Tertentu

Judul Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per.11/men/vii/2010 Tahun 2010 Tentang Waktu Kerja dan Istirahat di Sektor Perikanan Pada Daerah Operasi Tertentu
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Nomor PER.11/MEN/VII/2010
Tahun 2010
Tentang WAKTU KERJA DAN ISTIRAHAT DI SEKTOR PERIKANAN PADA DAERAH OPERASI TERTENTU
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 Juli 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 366
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 Juli 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File