Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/pmk.05/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/pmk.05/2014 Tentang Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/pmk.05/2017 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/pmk.05/2014 Tentang Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 115/PMK.05/2017 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.05/2014 tentang Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 15 Agustus 2017 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
Nomor_Pengundangan | 1135 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 16 Agustus 2017 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004Tentang Perbendaharaan NegaraUndang-Undang Nomor 1 Tahun 2004Tentang Perbendaharaan NegaraPeraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.05/2014 Tahun 2014Tentang Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik |