Undang-undang Nomor 7 Tahun 1948 Tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Tahun 1947 Nomor 22 Tentang Susunan dan Acara Pengadilan Tentara
| Judul | Undang-undang Nomor 7 Tahun 1948 Tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Tahun 1947 Nomor 22 Tentang Susunan dan Acara Pengadilan Tentara |
|---|---|
| Jenis | UNDANG-UNDANG |
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 7 |
| Tahun | 1948 |
| Tentang | PENCABUTAN PERATURAN PEMERINTAH TAHUN 1947 NOMOR 22 TENTANG SUSUNAN DAN ACARA PENGADILAN TENTARA |
| Tempat_Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan_Tanggal | - |
| Pejabat_Menetapkan | SOEKARNO |
| Status | Berlaku |
| Tahun_Pengundangan | - |
| Nomor_Pengundangan | - |
| Nomor_Tambahan | - |
| Tanggal_Pengundangan | - |
| Pejabat_Pengundangan | - |
| Mencabut | Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1947Tentang Mahkaman Tentara Sementara |
| Dasar_Hukum | Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1947Tentang Mahkaman Tentara Sementara |
Admin Data