Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor Pm108/pw.204/mpek/2011 Tahun 2012 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor Pm.55/pw.204/mpk/2008 Tentang Pemanfaatan Jasa Teknik Film dalam Negeri dalam Kegiatan Pembuatan dan Pengadaan Film Nasional Serta Pengadaan Film Impor
Judul | Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor Pm108/pw.204/mpek/2011 Tahun 2012 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor Pm.55/pw.204/mpk/2008 Tentang Pemanfaatan Jasa Teknik Film dalam Negeri dalam Kegiatan Pembuatan dan Pengadaan Film Nasional Serta Pengadaan Film Impor |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF |
Nomor | PM108/PW.204/MPEK/2011 |
Tahun | 2012 |
Tentang | PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA NOMOR PM.55/PW.204/MPK/2008 TENTANG PEMANFAATAN JASA TEKNIK FILM DALAM NEGERI DALAM KEGIATAN PEMBUATAN DAN PENGADAAN FILM NASIONAL SERTA PENGADAAN FILM IMPOR |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 29 Desember 2011 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2012 |
Nomor_Pengundangan | 38 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 09 Januari 2012 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |