Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.68/menhut-ii/2014 Tahun 2014 Tentang Penetapan Harga Patokan Hasil Hutan untuk Perhitungan Provisi Sumber Daya Hutan, Ganti Rugi Tegakan dan Penggantian Nilai Tegakan

Judul Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.68/menhut-ii/2014 Tahun 2014 Tentang Penetapan Harga Patokan Hasil Hutan untuk Perhitungan Provisi Sumber Daya Hutan, Ganti Rugi Tegakan dan Penggantian Nilai Tegakan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEHUTANAN
Nomor P.68/MENHUT-II/2014
Tahun 2014
Tentang PENETAPAN HARGA PATOKAN HASIL HUTAN UNTUK PERHITUNGAN PROVISI SUMBER DAYA HUTAN, GANTI RUGI TEGAKAN DAN PENGGANTIAN NILAI TEGAKAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 15 September 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.64/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2017 Tahun 2017Tentang Penetapan Harga Patokan Hasil Hutan Untuk Perhitungan Provisi Sumber Daya Hutan dan Ganti Rugi Tegakan
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 1329
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 September 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File