Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.68/menhut-ii/2011 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.38/menhut-ii/2009 Tentang Standar dan Pedoman Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari dan Verifikasi Legalitas Kayu Pada Pemegang Izin Atau Pada Hutan Hak
| Judul | Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.68/menhut-ii/2011 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.38/menhut-ii/2009 Tentang Standar dan Pedoman Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari dan Verifikasi Legalitas Kayu Pada Pemegang Izin Atau Pada Hutan Hak |
|---|---|
| Jenis | PERATURAN MENTERI |
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEHUTANAN |
| Nomor | P.68/MENHUT-II/2011 |
| Tahun | 2011 |
| Tentang | PERUBAHAN KEDUA PERATURAN MENTERI KEHUTANAN NOMOR P.38/MENHUT-II/2009 TENTANG STANDAR DAN PEDOMAN PENILAIAN KINERJA PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI LESTARI DAN VERIFIKASI LEGALITAS KAYU PADA PEMEGANG IZIN ATAU PADA HUTAN HAK |
| Tempat_Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan_Tanggal | 21 Desember 2011 |
| Pejabat_Menetapkan | - |
| Status | Berlaku |
| Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2011 |
| Nomor_Pengundangan | 870 |
| Nomor_Tambahan | - |
| Tanggal_Pengundangan | 22 Desember 2011 |
| Pejabat_Pengundangan | - |
| Mencabut | - |
| Dasar_Hukum | - |
Admin Data