Peraturan Menteri Sekretariat Negara Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara

Judul Peraturan Menteri Sekretariat Negara Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
Nomor 10
Tahun 2012
Tentang PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 24 Oktober 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 1182
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 23 November 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File