Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/pmk.02/2022 Tahun 2022 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/pmk.02/2018 Tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Iuran Jaminan Kesehatan Penerima Bantuan Iuran

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/pmk.02/2022 Tahun 2022 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/pmk.02/2018 Tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Iuran Jaminan Kesehatan Penerima Bantuan Iuran
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 8/PMK.02/2022
Tahun 2022
Tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 10/PMK.02/2018 TENTANG TATA CARA PENYEDIAAN, PENCAIRAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA IURAN JAMINAN KESEHATAN PENERIMA BANTUAN IURAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 14 Februari 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 177
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 15 Februari 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File