Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Batas Daerah Kabupaten Tanah Laut dengan Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Batas Daerah Kabupaten Tanah Laut dengan Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 11
Tahun 2021
Tentang BATAS DAERAH KABUPATEN TANAH LAUT DENGAN KOTA BANJARBARU PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 08 Maret 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 205
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 16 Maret 2021
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File