Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11/prt/m/2018 Tahun 2018 Tentang Tim Ahli Bangunan Gedung, Pengkaji Teknis, dan Penilik Bangunan

Judul Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 11/prt/m/2018 Tahun 2018 Tentang Tim Ahli Bangunan Gedung, Pengkaji Teknis, dan Penilik Bangunan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor 11/PRT/M/2018
Tahun 2018
Tentang Tim Ahli Bangunan Gedung, Pengkaji Teknis, dan Penilik Bangunan
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 25 April 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 560
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 27 April 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File