Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Upah Minimum

Judul Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Upah Minimum
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Nomor 7
Tahun 2013
Tentang UPAH MINIMUM
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 02 Oktober 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 15 Tahun 2018Tentang Upah Minimum
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 1239
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 Oktober 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File