Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Penataan dan Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan

Judul Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Penataan dan Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa KABUPATEN SANGGAU
Nomor 2
Tahun 2017
Tentang PENATAAN DAN PENGELOLAAN PASAR RAKYAT, PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO SWALAYAN
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 25 April 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 2
Nomor_Tambahan 2
Tanggal_Pengundangan 25 April 2017
Pejabat_Pengundangan -

File