Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pelayanan Informasi Publik di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Judul Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pelayanan Informasi Publik di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Nomor 18
Tahun 2012
Tentang PELAYANAN INFORMASI PUBLIK DI KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 09 Oktober 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 995
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 10 Oktober 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File