Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Usaha Pariwisata
Judul | Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Usaha Pariwisata |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA |
Nomor | 1 |
Tahun | 2016 |
Tentang | PENYELENGGARAAN SERTIFIKASI USAHA PARIWISATA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 15 Maret 2016 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2016 |
Nomor_Pengundangan | 437 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 22 Maret 2016 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Usaha Pariwisata |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak SehatUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 10 Tahun 2009Tentang KepariwisataanUndang-Undang Nomor 20 Tahun 2014Tentang Standardisasi dan Penilaian KesesuaianUndang-Undang Nomor 30 Tahun 2014Tentang Administrasi PemerintahanPeraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012Tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di Bidang PariwisataPeraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2015Tentang Kementerian PariwisataPeraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PariwisataPeraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 1 Tahun 2014Tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Usaha Pariwisata |