Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Usaha Pariwisata

Judul Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Usaha Pariwisata
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
Nomor 1
Tahun 2016
Tentang PENYELENGGARAAN SERTIFIKASI USAHA PARIWISATA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 15 Maret 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 437
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 22 Maret 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Usaha Pariwisata
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak SehatUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 10 Tahun 2009Tentang KepariwisataanUndang-Undang Nomor 20 Tahun 2014Tentang Standardisasi dan Penilaian KesesuaianUndang-Undang Nomor 30 Tahun 2014Tentang Administrasi PemerintahanPeraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012Tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di Bidang PariwisataPeraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2015Tentang Kementerian PariwisataPeraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PariwisataPeraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 1 Tahun 2014Tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Usaha Pariwisata

File