Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Secara Terbuka di Kementerian Luar Negeri

Judul Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Secara Terbuka di Kementerian Luar Negeri
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor 2
Tahun 2017
Tentang Pedoman Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Secara Terbuka di Kementerian Luar Negeri
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal -
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 462
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 24 Maret 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Secara Terbuka di Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 5 Tahun 2014Tentang Aparatur Sipil NegaraPeraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2015Tentang Kementerian Luar NegeriPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014Tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi PemerintahPeraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Luar NegeriPeraturan Menteri Luar Negeri Nomor 10 Tahun 2015Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Secara Terbuka di Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia

File