Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia

Judul Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia
Jenis PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa KEJAKSAAN AGUNG
Nomor 7
Tahun 2019
Tentang IZIN PERKAWINAN DAN PERCERAIAN PEGAWAI KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 September 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan 2019
Nomor_Pengundangan 1252
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 22 Oktober 2019
Pejabat_Pengundangan -