Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
Judul | Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah |
---|---|
Jenis | UNDANG-UNDANG |
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 33 |
Tahun | 2004 |
Tentang | PERIMBANGAN KEUANGAN ANTARA PEMERINTAH PUSAT DAN PEMERINTAHAN DAERAH |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 15 Oktober 2004 |
Pejabat_Menetapkan | MEGAWATI SOEKARNOPUTRI |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2004 |
Nomor_Pengundangan | 126 |
Nomor_Tambahan | 4438 |
Tanggal_Pengundangan | 15 Oktober 2004 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan DaerahUndang-Undang Nomor 18 Tahun 2001Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Daerah Istimewa Aceh Sebagai Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam |