Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 29 Tahun 2016 Tentang Sertifikasi Bagi Guru yang Diangkat Sebelum Tahun 2016
Judul | Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 29 Tahun 2016 Tentang Sertifikasi Bagi Guru yang Diangkat Sebelum Tahun 2016 |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN |
Nomor | 29 |
Tahun | 2016 |
Tentang | SERTIFIKASI BAGI GURU YANG DIANGKAT SEBELUM TAHUN 2016 |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 24 Agustus 2016 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 37 Tahun 2017Tentang Sertifikasi Bagi Guru dalam Jabatan yang Diangkat Sampai dengan Akhir Tahun 2015 |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2016 |
Nomor_Pengundangan | 1264 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 29 Agustus 2016 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Sertifikasi Bagi Guru dalam Jabatan yang Diangkat Sampai dengan Akhir Tahun 2015 |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005Tentang Guru dan Dosen |