Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pemanggilan dan Pemberitahuan Mobilisasi
Judul | Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pemanggilan dan Pemberitahuan Mobilisasi |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERTAHANAN |
Nomor | 14 |
Tahun | 2021 |
Tentang | TATA CARA PEMANGGILAN DAN PEMBERITAHUAN MOBILISASI |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 22 Desember 2021 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2021 |
Nomor_Pengundangan | 1403 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 23 Desember 2021 |
Pejabat_Pengundangan | BENNY RIYANTO |
Mencabut | Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara |
Dasar_Hukum | Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2019Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan NegaraPeraturan Menteri Pertahanan Nomor 14 Tahun 2019Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertahanan |